Pendataan Calon Penerima Kjp Plus Tahap 1 Tahun 2024

PENDATAAN CALON PENERIMA KJP PLUS TAHAP 1 TAHUN 2024

PENDATAAN CALON PENERIMA KJP PLUS TAHAP 1 TAHUN 2024

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

Senin, 4 Maret s.d Kamis 7 Maret 2024 Pukul 14.00



Tata Cara Orang Tua/Wali Peserta Didik Mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024:

Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/ jika status DTKS "Masuk Penetapan" maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus, apabila status DTKS "Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan" Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, disarankan agar melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu di kelurahan sesuai domisili.

Berkas yang Harus Disiapkan Oleh Orang tua/wali untuk Melakukan Pendaftaran KJP Plus:

  1. Surat permohonan kepada Gubernur 
  2. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi KTP orang tua/wali

Daya Ekonomis" di Balik Kata "Gratis" Halaman 1 - Kompasiana.com